soetikno soedarjo profile

soetikno soedarjo profile

Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia Soetikno Soedarjo, seorang konglomerat dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), saat ini diberitakan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Pesawat Garuda yang sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejagung RI. Soetikno lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1957 dari pasangan Soekini dan Soedarjo, yang merupakan pendiri harian Sinar Harapan. Ia memiliki keterkaitan dengan media massa dan MRA Group, perusahaan konglomerat dengan unit di majalah, ritel, hotel, penyiaran, makanan dan minuman, gaya hidup, hiburan dan perusahaan otomotif, yang didirikan pada tahun 1993. Soetikno Soedarjo ditahan oleh KPK sejak 7 Agustus 2019 dalam kasus suap kepada eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar senilai 1,2 juta Euro dan US0 ribu. Kemudian, ia juga bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan jumlah uang yang diduga terkait TPPU Soetikno Soedarjo senilai USD 1.458.364. Pada Kamis, tanggal 26 Desember 2019, Jaksa KPK akan membacakan dakwaan terhadap Soetikno Soedarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu, Soetikno juga pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi di masa lalu. Meskipun Soetikno Soedarjo memiliki latar belakang keluarga yang mapan dan memiliki usaha yang sukses, namun ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan korupsi yang dilakukannya.